Di era
modern seperti sekarang, uang merupakan alat tukar yang penting dan sangat
dibutuhkan dalam setiap transaksi pertukaran barang dan jasa. Tanpa uang,
manusia akan kesulitan untuk mendapatkan apa yang ia inginkan. Ada 3 definisi
mengenai uang:
- Sebagai alat tukar
- Kekayaan
- Wealth / kesejahteraan
Ketika uang
sudah dipergunakan untuk pemenuhan ketiga poin diatas, manusia menggunakan uang
sebagai alat untuk menabung dan berinvestasi. Tabungan dan investasi sangat
diperlukan sebagai modal jangka panjang manusia terutama untuk menghadapi
kebutuhan hidup yang tidak akan pernah ada habisnya.
Gambar World Financial Flow:
Keterangan:
![]() |
Diagram
World Financial Flow diatas digambarkan dengan A yang memiliki nilai plus (+). Maksudnya
adalah A mempunyai kekayaan yang berlimpah, dengan kata lain memiliki banyak
uang. Sedangkan disisi lain B memiliki nilai minus (-) yang berarti B mempunyai
uang yang sedikit dan bahkan kekurangan uang.
A ingin
mencoba mengembangkan uangnya agar menjadi lebih banyak. Ada 3 cara yang dapat
A lakukan, yaitu yang pertama adalah
memberi modal 500 juta kepada B yang berkekurangan untuk membuka usaha yang
dianggap dapat membantu B dalam masalah keuangannya. A bisa langsung memberikan
modalnya tersebut kepada B dengan kepercayaan yang ia peroleh dari B. Tetapi jaminan
B tidak akan mengalami kebangkrutan pada saat ia menjalankan usahanya tidaklah
kecil. Apabila B mengalami gulung tikar ditengah usahanya, maka A otomatis juga
akan mengalami kerugian. Untuk meminimalisasi kerugian tersebut A dapat
menempuh cara kedua, yaitu memberi
pinjaman lewat bank. Dari bank tersebut kemudian B bisa mendapatkan pinjaman
untuk modalnya membuka usaha.
Ketika
B telah meminjam modal dari bank, tidak ada yang bisa memberi jaminan bahwa B
akan sehat dan berumur panjang. Banyak kemungkinan yang terjadi seperti B yang
meninggal dunia saat ia tengah menjalani usahanya. Jika kemungkinan itu benar
terjadi pastinya modal 500 juta yang dipinjamkan bank tidak akan kembali dan
bank mengalami kerugian, sehingga bank melakukan transfer of risk kepada
perusahaan asuransi jiwa yaitu PT. XYZ. Bank membayar premi 10 juta kepada PT.
XYZ dengan jaminan bahwa PT. XYZ akan memberikan uang pertanggungan 500 juta
ketika B meninggal.
Ternyata
PT. XYZ tidak memiliki total 500 juta seperti yang dijanjikan. Perusahaan asuransi
jiwa ini hanya dapat memenuhi 100 juta dari 500 juta tersebut. PT. XYZ kemudian
melemparkan resiko lagi kepada perusahaan reasuransi yaitu PT. DEF. Perusahaan
reasuransi ini diharapkan dapat memenuhi sisa uang pertanggungan 500 juta
tersebut yaitu 400 juta, yang telah ditanggung 100 juta oleh PT. XYZ
sebelumnya. Dengan pembayaran 8 juta yang dilakukan PT. XYZ kepada PT. DEF,
perusahaan reasuransi ini berarti menyanggupi untuk membayar uang pertanggungan
sebesar 400 juta ketika B meninggal. Tetapi ternyata PT. DEF hanya mampu
membayar uang pertanggungan sebesar 100 juta, sehingga PT. XYZ hanya perlu
membayar premi sebesar 2 juta.
Sisa
300 juta yang harus dibayarkan oleh PT. DEF kemudian dialihkan lagi ke PT HIJ
yang merupakan perusahaan retrosessi yang berada di luar negeri. PT. DEF membayar
premi sebesar 6 juta kepada PT. HIJ dengan jaminan bahwa PT. HIJ akan
membayarkan sisa 300 juta dari total 500 juta tadi jika B meninggal dunia.
PT.
HIJ juga memiliki beberapa anak perusahaan untuk mengembangkan asset dan
kekayaannya lebih banyak lagi yaitu perusahaan OPQ, RST, dan UVW. Ketiga anak perusahaan ini juga ikut ambil
bagian dalam permainan pasar modal.
Cara
ketiga yang ditempuh A yaitu menanamkan
modalnya di pasar modal. Ia membeli saham dengan harga per lembarnya adalah 10
ribu rupiah. Ketika akan dijual lagi harga per lembarnya sudah bisa mencapai 12
ribu rupiah. Cara ini merupakan short-selling dan keuntungan yang diperoleh
disebut dengan capital gain. Keuntungan yang diperoleh dalam saham ada yang
bersifat dividen atau bagi hasil antara penanam modal dengan perusahaan. Sedangkan
keuntungan yang diperoleh dalam obligasi bersifat diskonto, yaitu keuntungan
yang dibayar dimuka. Selain itu bank juga ikut berperan serta dalam menanamkan
sahamnya di pasar modal untuk memperoleh keuntungan yang besar.
Dalam proses usaha yang sedang berjalan, B
membeli sebuah mesin seharga 1 miliar untuk menunjang produksi sehingga
keuntungan yang diperolehnya menjadi lebih banyak. Tetapi B mengkhawatirkan tidak
lamanya masa produksi mesin dan hal-hal lain terutama jika terjadi kerusakan. Untuk
itu B melakukan pengalihan resiko atau transfer
of risk mesin yang ia beli ke perusahaan asuransi umum atau general, yaitu
PT. KLM. B membayar 20 juta kepada PT. KLM sebagai premi dan nantinya apabila
mesin tersebut mengalami kerusakan, PT. KLM akan memberikan uang pertanggungan
sebesar 300 juta. Tetapi PT. KLM tidak dapat menyanggupi pembayaran sebesar 300
juta tersebut dan hanya bisa menyanggupi pembayaran sebesar 100 juta, sehingga
B hanya diharuskan membayar sebesar 3 juta sebagai premi. PT. KLM mengalihkan
resiko kepada PT. DEF lagi dengan melakukan pembayaran premi sebesar 2 juta. Pengalihan
resiko selanjutnya tetap sama seperti apa yang telah dijelaskan pada pengalihan
resiko jiwa B.
Bank
yang menanamkan sahamnya di pasar modal tadi kemudian mendapatkan keuntungan
yang digunakan untuk membuat perusahaan PT. TLE. TLE merupakan pabrik otomotif
yang kemudian memiliki anak perusahaan yaitu PT. ELT yang bergerak dibidang
motor dan PT. LET yang bergerak dibidang mobil. Perusahaan otomotif tersebut
mengalami kesusahan dibidang promosi dan penjualan karena kurangnya pasar
masyarakat yang berminat membeli. Untuk itu bank membantu PT. TLE dengan
mendirikan PT. ARD yang membantu promosi dan penjualannya. PT. ELT juga
mengalihkan resikonya ke PT. XYZ dan PT. LET mengalihkan resikonya ke PT. KLM.