Kamis, 14 Februari 2013

World Financial Flow


Di era modern seperti sekarang, uang merupakan alat tukar yang penting dan sangat dibutuhkan dalam setiap transaksi pertukaran barang dan jasa. Tanpa uang, manusia akan kesulitan untuk mendapatkan apa yang ia inginkan. Ada 3 definisi mengenai uang:
  1. Sebagai alat tukar
  2. Kekayaan
  3. Wealth / kesejahteraan
Ketika uang sudah dipergunakan untuk pemenuhan ketiga poin diatas, manusia menggunakan uang sebagai alat untuk menabung dan berinvestasi. Tabungan dan investasi sangat diperlukan sebagai modal jangka panjang manusia terutama untuk menghadapi kebutuhan hidup yang tidak akan pernah ada habisnya.

Gambar World Financial Flow:




Keterangan:



Diagram World Financial Flow diatas digambarkan dengan A yang memiliki nilai plus (+). Maksudnya adalah A mempunyai kekayaan yang berlimpah, dengan kata lain memiliki banyak uang. Sedangkan disisi lain B memiliki nilai minus (-) yang berarti B mempunyai uang yang sedikit dan bahkan kekurangan uang.


A ingin mencoba mengembangkan uangnya agar menjadi lebih banyak. Ada 3 cara yang dapat A lakukan, yaitu yang pertama adalah memberi modal 500 juta kepada B yang berkekurangan untuk membuka usaha yang dianggap dapat membantu B dalam masalah keuangannya. A bisa langsung memberikan modalnya tersebut kepada B dengan kepercayaan yang ia peroleh dari B. Tetapi jaminan B tidak akan mengalami kebangkrutan pada saat ia menjalankan usahanya tidaklah kecil. Apabila B mengalami gulung tikar ditengah usahanya, maka A otomatis juga akan mengalami kerugian. Untuk meminimalisasi kerugian tersebut A dapat menempuh cara kedua, yaitu memberi pinjaman lewat bank. Dari bank tersebut kemudian B bisa mendapatkan pinjaman untuk modalnya membuka usaha.


Ketika B telah meminjam modal dari bank, tidak ada yang bisa memberi jaminan bahwa B akan sehat dan berumur panjang. Banyak kemungkinan yang terjadi seperti B yang meninggal dunia saat ia tengah menjalani usahanya. Jika kemungkinan itu benar terjadi pastinya modal 500 juta yang dipinjamkan bank tidak akan kembali dan bank mengalami kerugian, sehingga bank melakukan transfer of risk kepada perusahaan asuransi jiwa yaitu PT. XYZ. Bank membayar premi 10 juta kepada PT. XYZ dengan jaminan bahwa PT. XYZ akan memberikan uang pertanggungan 500 juta ketika B meninggal.


Ternyata PT. XYZ tidak memiliki total 500 juta seperti yang dijanjikan. Perusahaan asuransi jiwa ini hanya dapat memenuhi 100 juta dari 500 juta tersebut. PT. XYZ kemudian melemparkan resiko lagi kepada perusahaan reasuransi yaitu PT. DEF. Perusahaan reasuransi ini diharapkan dapat memenuhi sisa uang pertanggungan 500 juta tersebut yaitu 400 juta, yang telah ditanggung 100 juta oleh PT. XYZ sebelumnya. Dengan pembayaran 8 juta yang dilakukan PT. XYZ kepada PT. DEF, perusahaan reasuransi ini berarti menyanggupi untuk membayar uang pertanggungan sebesar 400 juta ketika B meninggal. Tetapi ternyata PT. DEF hanya mampu membayar uang pertanggungan sebesar 100 juta, sehingga PT. XYZ hanya perlu membayar premi sebesar 2 juta.  


Sisa 300 juta yang harus dibayarkan oleh PT. DEF kemudian dialihkan lagi ke PT HIJ yang merupakan perusahaan retrosessi yang berada di luar negeri. PT. DEF membayar premi sebesar 6 juta kepada PT. HIJ dengan jaminan bahwa PT. HIJ akan membayarkan sisa 300 juta dari total 500 juta tadi jika B meninggal dunia.  


PT. HIJ juga memiliki beberapa anak perusahaan untuk mengembangkan asset dan kekayaannya lebih banyak lagi yaitu perusahaan OPQ, RST, dan UVW.  Ketiga anak perusahaan ini juga ikut ambil bagian dalam permainan pasar modal.


Cara ketiga yang ditempuh A yaitu menanamkan modalnya di pasar modal. Ia membeli saham dengan harga per lembarnya adalah 10 ribu rupiah. Ketika akan dijual lagi harga per lembarnya sudah bisa mencapai 12 ribu rupiah. Cara ini merupakan short-selling dan keuntungan yang diperoleh disebut dengan capital gain. Keuntungan yang diperoleh dalam saham ada yang bersifat dividen atau bagi hasil antara penanam modal dengan perusahaan. Sedangkan keuntungan yang diperoleh dalam obligasi bersifat diskonto, yaitu keuntungan yang dibayar dimuka. Selain itu bank juga ikut berperan serta dalam menanamkan sahamnya di pasar modal untuk memperoleh keuntungan yang besar.


Dalam proses usaha yang sedang berjalan, B membeli sebuah mesin seharga 1 miliar untuk menunjang produksi sehingga keuntungan yang diperolehnya menjadi lebih banyak. Tetapi B mengkhawatirkan tidak lamanya masa produksi mesin dan hal-hal lain terutama jika terjadi kerusakan. Untuk itu B melakukan pengalihan resiko atau transfer of risk mesin yang ia beli ke perusahaan asuransi umum atau general, yaitu PT. KLM. B membayar 20 juta kepada PT. KLM sebagai premi dan nantinya apabila mesin tersebut mengalami kerusakan, PT. KLM akan memberikan uang pertanggungan sebesar 300 juta. Tetapi PT. KLM tidak dapat menyanggupi pembayaran sebesar 300 juta tersebut dan hanya bisa menyanggupi pembayaran sebesar 100 juta, sehingga B hanya diharuskan membayar sebesar 3 juta sebagai premi. PT. KLM mengalihkan resiko kepada PT. DEF lagi dengan melakukan pembayaran premi sebesar 2 juta. Pengalihan resiko selanjutnya tetap sama seperti apa yang telah dijelaskan pada pengalihan resiko jiwa B.


Bank yang menanamkan sahamnya di pasar modal tadi kemudian mendapatkan keuntungan yang digunakan untuk membuat perusahaan PT. TLE. TLE merupakan pabrik otomotif yang kemudian memiliki anak perusahaan yaitu PT. ELT yang bergerak dibidang motor dan PT. LET yang bergerak dibidang mobil. Perusahaan otomotif tersebut mengalami kesusahan dibidang promosi dan penjualan karena kurangnya pasar masyarakat yang berminat membeli. Untuk itu bank membantu PT. TLE dengan mendirikan PT. ARD yang membantu promosi dan penjualannya. PT. ELT juga mengalihkan resikonya ke PT. XYZ dan PT. LET mengalihkan resikonya ke PT. KLM.