Kamis, 07 Oktober 2010

tugas ilmu sosial dasar 1

Ringkasan

A. ISD Sebagai salah satu MKDU

-Tujuan pendidikan umum dalam perguruan tinggi yaitu :
• agar mahasiswa mampu berperan sebagai anggota masyarakat, bangsa, dan agama
• menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan- kenyataan sosial yagn timbul di dalam masayrakat Indonesia
• agar mampu berpikir secara interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dapat memudahkan mereka berkomunikasi

-Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan mata kuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
-Tujuannya adalah sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.

-Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang :
• Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia
• Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain
• memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan
• Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.

-Latar belakang diberikannya ISD
banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan oleh sejumlah cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan kita berbau colonial. sekarang masih dirasakan banyaknya tenaga ahli yang berpengetahuan keahlian khusus dan mendalam, sehingga wawasannya sempit. sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang “elite” bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan masyarakat, tidak mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin keilmuannya.

-Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas.
1. Kemampuan akademis : berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, dan mampu menawarkan alternative pemecahannya
2. Kemampuan professional : Para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
3. Kemampuan personal : kemampuan kepribadian. Para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.

-Yang menjadi sasaran perhatian ISD :
1. berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)
2. Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, tapi juga amat banyak persamaan kepentingan kebutuhabn serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentangan maupun hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.

-Pengertian ilmu sosial dasar : usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi , dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya dapat menjadi lebih besar.

-ISD bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lainnya, serta sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.

-Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar :
1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ) : bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) : bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat berubah dari saat ke saat.
3. Pengetahuan budaya ( the humanities ) : bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

-Kehidupan manusia sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tidak dapat dipisahkan dalah kehidupan.

-Pengertian masalah sosial memiliki dua pendefinisian: pertama pendefinisian menurut umum, kedua menurut para ahli. Menurut umum atau warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial. Menurut par ahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekecauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.



B.Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan

PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
-Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus.

-Dalam edisi pertamanya “Essay Population“ tahun 1798, Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting untuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan.

-Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau perbandingan atas teori Malthus, misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk.

-Ada juga yang berpendapat bahwa penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.

DINAMIKA PENDUDUK

-Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsur lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri.
-Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihitung dengan cara :
pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi )

-Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.

-Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun.
Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude birth Rate (CBR).

-Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.

-Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.

-Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
Pn = (1 + r) n x Po

Pn = jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n = jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar
contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun 2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96 juta = 248 juta

KOMPOSISI PENDUDUK
-Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
• Penduduk muda : penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
• Bentuk piramida stasioner : keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, piramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu negara
• Piramida penduduk tua : piramida penduduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, piramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.

PERSEBARAN PENDUDUK
-Sejak masa purba daerah yang sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Hal semacam ini terjadi didaerah/negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.

-Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya. Prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat.




PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
-Salah satu pengertian kebudayaan dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.

-Para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1. unsur religi
2. sistem kemasyarakatan
3. sistem peralatan
4. sistem mata pencaharian hidup
5. sistem bahasa
6. sistem pengetahuan
7. seni

-Kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
• wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
• sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
• sebagai benda hasil karya manusia

Kebudayaan Hindu dan Budha
-Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.

-Baik penganut hinduisme maupun budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di jawa tengah ataupun jawa timur. Candi-candi yang dimaksud diantaranya candi borobudur, mendut, prambanan, kalasan, badut, kidal, jago, singasari, disekita kota malang, candi panataran dan siwa disekitar kota Blitar, semua wilayah propinsi jawa timur.

Kebudayaan Islam
-Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga.

-Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim majapahit mulai surut, berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman.
Negara-negara yang dimaksud adalah negara Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara Banten di jawa Barat, negara Demak di pesisir utara jawa tengah, negara Goa di sulawesi selatan.
Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di daerah yang bersangkutan. misalnya di Aceh, Banten, sulawesi selatan, sumatra Timur, sumatra barat, dan pesisir kalimantan.

KEBUDAYAAN BARAT
-Awal kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun.

-Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama kristen protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama( missie untuk agama Katolik dan Zending untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta.

-Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama hindu, budha, atau islam. daerah-daerah itu misalnya Irian jawa, maluku tengah dan selatan, sulawesi utara dan tengah, nusa tenggara timur dan pedalam kalimantan.

KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
-Kebudayaan dapat memberi pengaruh terhadap suatu kepribadian manakala pemilik kebudayaan menganggap bahwa segala sesuatu yang terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi manusia dan sebagainya.

-Setiap masayrakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. suatu kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. batas-batas tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam pergaulan hidup. Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentangan degnan kodrat alam, dan sebagainya.
Contoh : Di indonesia pada umumnya, apabila seorang wanita hamil tidak mempunyai suami, ia adalah profil seseorang yang telah melanggar adat/kebisaaan suatu keluarga, masyarakat, dan bangsa pada umumnya. Akan tetapi jika terjadi di negara Barat atau negara komunis mungkin dianggap biasa saja, sebab tata budaya dan kepribadian yang dibakukan dalam sistem nilai, sistem kaidah orang-orang barat dan komunis membenarkan kebiasaan / tingkah laku seperti itu dan sama sekali bukan merupakan pelanggaran adat istiadat.

PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
-Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan :
• cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”
• tata kelakuan atau “mores”
• adapt istiadat “costom”

- Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.

-Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan pada kebiasaan katau tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara).

-Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.
-
Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas.

-Proses institusionalisasi yaitu suatu proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakt diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehari-hari.

Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
1. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
2. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
3. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
4. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
5. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
6. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
7. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
8. Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)


studi kasus

MASALAH URBANISASI
Operasi Yustisi Tidak
Menyelesaikan Masalah




"... Bagai jutaan srigala menyerbu kota besar
tempat asal adalah neraka................
Tolong beri tahu aku, bagaimana caranya,
nasib tak pernah berpihak................"
(Iwan Fals)
Itulah gambaran kaum urban yang disampaikan Iwan Fals dalam sebait lagunya yang berjudul "Bunga Trotoar". Pasca-Lebaran, seiring dengan arus balik, tak sedikit pendatang baru yang "membonceng" untuk masuk Jakarta.
Namun, digelarnya kembali Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, guna mengantisipasi membanjirnya migran dari daerah pasca-Lebaran ini, dinilai tidak akan menyelesaikan masalah urbanisasi. Pengamat sosial Paulus Wirotomo mengemukakan, pemerintah harus mencari kebijakan yang lebih konstruktif. "Kebijakan itu harus berdasarkan pendekatan akar permasalahannya," ujarnya kepada Suara Karya, di Jakarta, kemarin.
Peraturan yustisi jangan menjadi sebuah penyelesaian yang utama karena hanya cenderung pada masalah kependudukan. Sementara, terjadinya urbanisasi adalah sebuah proses yang alamiah. Pada era modern seperti sekarang ini, menurut pengamat sosial tersebut, setiap orang memang dituntut untuk lebih meningkatkan taraf hidup.
Peningkatan taraf hidup salah satunya adalah dengan cara mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. "Dan itu, saat ini di Tanah Air kecenderungannya hanya bisa diperoleh di kota-kota besar. Salah satunya, ya Jakarta ini," kata Paulus.
Untuk itu, masalah urbanisasi ini sesungguhnya bukanlah problema bagi Pemerintah DKI Jakarta saja. Urbanisasi sebenarnya sudah menjadi masalah nasional. Karena, akar persoalan timbulnya urbanisasi lebih berat pada upaya peningkatan taraf hidup atau perbaikan ekonomi. Jadi, untuk penyelesaiannya perlu adanya kerja sama berbagai pihak terkait. Di situ ada Pemerintah DKI Jakarta, pemerintah daerah lainnya, dan sudah pasti pemerintah pusat.
Harus diciptakan lapangan pekerjaan yang layak di daerah-daerah sehingga mampu membuat orang bisa bertahan di daerahnya masing-masing tanpa harus berbondong-bondong "menyerbu" kota besar. Upaya penciptaan lapangan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi warga negara merupakan tanggung jawab bersama, apalagi dengan adanya kebijakan otonomi daerah.
Dua Faktor

Penyebab munculnya urbanisasi atau terjadinya migran dari desa ke kota-kota besar diyakini Paulus karena adanya dua faktor. Faktor pertama, karena adanya daya tarik dari gemerlapnya kota besar. Faktor ini menurutnya tidak begitu menimbulkan problem bagi kota tujuan. Pasalnya, sekuat-kuatnya daya tarik sebuah kota, bila si migran merasa tidak mendapatkan apa-apa dari daya tarik itu, maka masih ada kemungkinan dia kembali ke daerah asalnya. "Paling tidak, kalau kena razia kependudukan, dia masih mau disuruh pulang," katanya.
Faktor yang lainnya adalah karena adanya daya dorong. Dan utamanya, ujar Paulus, adalah daya dorong akan kebutuhan hidup yang lebih layak. "Ini yang susah," katanya. Migran yang urban ke kota karena dorongan ingin hidup layak ialah akibat di tempat asalnya tidak ada lagi bisa diharapkan. Dengan demikian, dia akan berupaya bertahan sekuat mungkin di Ibu Kota.
"Jadi, walaupun ada berbagai kebijakan atau dilakukan bermacam operasi, migran macam ini akan bertahan dengan berbagai cara. Dengan kata lain, mereka tidak takut," ujarnya. Kondisi ini diperparah lagi dengan adanya "kemudahan-kemudahan" memperoleh identitas karena bantuan oknum-oknum di instansi terkait macam kelurahan.

Tidak Manusiawi

Karena itu, pernyataan yang menyebutkan diberlakukannya operasi yustisi tidak manusiawi, tidak sepenuhnya benar. Menurut dia, ada dua aspek yang bisa diperoleh dari diberlakukannya operasi yustisi. Aspek pertama adalah belajar mendisiplinkan warga masyarakat. Warga didisiplinkan agar mempunyai tanda pengenal atau kartu identitas yang resmi. Ini lebih cenderung pada unsur kependudukan dan demi kepentingan warga itu sendiri di samping pendataan.
Aspek selanjutnya ialah, perlakuan operasi yustisi justru untuk menertibkan Ibu Kota. Jangan sampai karena tidak beridentitas, tidak mempunyai keterampilan, dan tidak memiliki pekerjaan akhirnya hanya menimbulkan persoalan bagi Pemprov DKI Jakarta. Untuk migran macam ini, mereka memang harus dikembalikan ke daerah asal.
Paulus berpendapat, cara-cara yang dilakukan sesungguhnya sudah cukup manusiawi, misalnya mengenai apa saja yang akan dijadikan sasaran operasi yustisi ini sebelumnya telah disosialisasikan terlebih dulu. Kalau toh ada hal yang tidak manusiawi, kembali lagi dia mengatakan, itu merupakan ulah oknum dalam pelaksanaan di lapangan.
Upaya untuk hidup lebih baik memang sudah menjadi konsepsi kebahagiaan manusia yang hakiki. Tidak hanya orang yang berpendidikan rendah atau tidak punya keterampilan, tapi juga orang berpendidikan yang mengalami kesulitan untuk meraih sukses di daerah asal mereka.
Itu pula yang ingin diraih oleh-sebut saja-Sugeng (23), pemuda asal Wonogiri, Jawa Tengah, yang ikut kakaknya ke Jakarta setelah Lebaran kemarin. Ditemui ketika baru saja turun dari Kereta Api (KA) Senja Utama jurusan Solo-Jakarta, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, pemuda jebolan universitas negeri di Kota Bengawan Solo itu mengatakan, apapun yang terjadi, dia tetap akan mengadu nasib di belantara Ibu Kota.
Sugeng yang berbekal ijazah sarjana sastra bahasa Indonesia itu mengaku memang tidak mempunyai keterampilan khusus yang memadai, kecuali ijazah yang dimilikinya plus sedikit pengalaman bekerja di kota asal. "Tapi, saya mempunyai alamat beberapa kakak kelas yang sudah bekerja di sini. Mungkin saja mereka bisa membantu saya untuk mendapatkan pekerjaan," ujarnya.
Selama di Jakarta, Sugeng mengatakan, untuk sementara akan tinggal di rumah kakaknya di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat. Kakaknya yang delapan tahun lebih dulu tinggal di Ibu Kota, seperti dijelaskannya, akan menampung dan memasukkannya dalam daftar kartu keluarga di kelurahan tersebut. Dengan demikian, dia berpendapat tidak akan kesulitan untuk memperoleh kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta.
Karena itu, pemuda lajang tersebut merasa tidak perlu takut dengan akan diberlakukannya operasi yustisi. Di sisi lain, dia juga merasa heran, mengapa harus diberlakukan operasi yustisi dan pemulangan pendatang dari daerah. Menurut dia, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan hidup layak di mana pun di Tanah Air ini. "Kalau kita pindah ke Kalimantan atau ke Papua sana, mengapa tidak dipermasalahkan? Kalau mau, agar orang-orang tidak berbondong-bondong ke kota besar, pemerintah harusnya menyediakan lapangan pekerjaan yang layak di daerah-daerah," ujarnya.
Sugeng yang mengaku sempat bekerja membantu temannya pada sebuah percetakan di Solo, Jawa Tengah, mengemukakan, kalau terus-menerus bertahan di percetakan kecil itu, dirinya tidak dapat berkembang. "Tau sendiri, Mas, zaman sekarang usaha kecil banyak yang terlindas usaha-usaha besar. Apalagi cuma usaha percetakan, saya tidak bisa berharap banyak dari situ," katanya. Untuk itulah, akhirnya dia memutuskan untuk hengkang ke Jakarta. (Budi Seno)

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=185102

Tidak ada komentar:

Posting Komentar