Jumat, 29 Maret 2013

Dana Cadangan Klaim




Nasabah asuransi mengumpulkan premi selama 10 tahun. Setelah 10 tahun berakhir, nasabah tersebut tidak perlu lagi menngumpulkan preminya ke asuransi. Ketika nasabah meninggal dalam periode 10 tahun masa pengumpulan premi tersebut, dia akan memperoleh uang pertanggungan. Perusahaan harus bersiap memperhitungkan probabilitas meninggalnya nasabah. Grafiknya adalah sebagai berikut:



Perusahaan harus membuat cadangan klaim. Cadangan klaim semakin lama semakin tinggi sejalan dengan risiko yang ada, yaitu risiko kematian.

Perusahaan mendapatkan uang klaim dari hasil pengumpulan premi yang dibayarkan nasabah. Ketika selesai masa pembayaran selama 10 tahun, cadangan klaim diperoleh dari hasil investasi perusahaan asuransi.  Hasil investasi tersebut bisa bermacam-macam, mulai dari saham, reksa dana, dll. Yang harus dihitung oleh perusahaan adalah berapa jumlah pengumpulan premi yang dibayarkan dan berapa jumlah cadangan yang harus disediakan sampai usia nasabah untuk klaim tercapai sesuai perjanjian.

Jika perusahaan sudah menemukan perhitungan berapa jumlah cadangan klaim yang harus disediakan, perusahaan juga harus menghitung berapa batas premi yang dikumpulkan dan berapa jumlah yang dihasilkan dari proses investasi serta bunga yang diperoleh. Jika cadangan klaim ini tidak bisa dibentuk oleh perusahaan maka perusahaan asuransi tersebut akan bangkrut. Perusahaan asuransi juga harus mengetahui nasabahnya adalah dalam bentuk grup atau personal. Jika bentuk grup maka perusahaan harus mencari rata-rata usianya untuk melakukan perhitungan klaim tadi.

Apabila nasabah yang menabung dan keikutsertaannya 15 tahun dalam perusahaan asuransi meninggal sampai tahun ke 10, ia akan memperoleh 10% dari uang pertanggungan. Jika ia meninggal pada saat tahun keikutsertaannya ke 12 maka ia akan memperoleh 20% dari UP. . Jika ia meninggal pada saat tahun keikutsertaannya ke 14 maka ia akan memperoleh 30% dari UP.   Tetapi apabila nasabah tersebut tetap hidup sampai melampaui 15 tahun masa keikutsertaannya, ia tidak mendapat apa-apa dari perusahaan. 



Perusahaan asuransi harus membuat skema seperti gambar diatas. Misalkan ada 10 peserta dengan UP 100 juta dengan premi yang harus dibayarkan per tahun adalah 5 juta. Di tahun I perusahaan akan mendapatkan 5 juta, tahun ke II sebesar 10 juta, tahun III 15 juta, dan seterusnya dengan perhitungan sebagai berikut:

f I = 5 juta
f II = 5 juta + i%
f III = 5 juta + f (II)
f IV = 5 juta + f(III)
.
.
.
f X = 5 juta + f(IX)

Asumsi tahun meninggal yang terbesar adalah ditahun ke III. Berarti 5 juta harus dikurangi dengan tingkat risikonya, yakni probabilitas meninggal. Function yang diatas tadi juga berubah menjadi:

f I = 5 juta - risk
f II = 5 juta + i% - risk
f III = 5 juta + f (II) - risk
f IV = 5 juta + f(III) - risk
.
.
.
f X = 5 juta + f(IX) - risk


Dengan uang yang dimiliki perusahaan harus bisa melakukan investasi untuk memenuhi dana cadangan klaim. Dalam perhitungan-perhitungan tersebut perusahaan asuransi memakai software dan juga ahli-ahli dalam bidang asuransi yang masih sedikit di Indonesia ini.



Jumat, 08 Maret 2013

Analisis jurnal - agency asuransi


KOHESIVITAS KELOMPOK DAN KOMITMEN ORGANISASI
PADA FINANCIAL ADVISOR ASURANSI “X” YOGYAKARTA

oleh: Vivia R. Trihapsari dan Fuad Nashori




Penulis mengadakan penelitian untuk menguji hubungan antara kohesivitas kelompok dengan komitmen organisasi pada Financial Advisor di agen asuransi “X” Yogyakarta. Hipotesis penelitian ini adalah ada hubungan positif antara kohesivitas kelompok dengan komitmen organisasi. Subjek penelitian ini adalah sejumlah Financial Advisor di agen asuransi “X” Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan dua skala, yaitu Skala Komitmen Organmisasi (18 Aaitem) yang mengacu pada aspek-aspek komitmen organisasi yang dipaparkan oleh Allen and Meyer (1990) r = 0,943 serta Skala Kohesivitas Kelompok yang disusun berdasarkan dimensi kohesivitas kelompok oleh Forsyth (1999) r = 0,942. Analisis data menggunakan teknik korelasi product moment dari Pearson. 

Hasilnya menunjukkan bahwa ada hubungan positif yang sangat signifikan antara kohesivitas kelompok dengan komitmen organisasi (R = 0,680 dan p = 0.000, p< 0,01), makin tinggi tingkat kohesivitas kelompok, makin tinggi pula komitmen organisasi. Sebaliknya, semakin rendah tingkat kohesivitas kelompok maka semakin rendah pula tingkat komitmen organisasi. Dengan demikian hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini diterima. Penerimaan atas hipotesis penelitian ini menunjukkan bahwa kohesivitas kelompok berhubungan secara positif dengan komitmen organisasi. Hal ini sesuai dengan kajian Mossholder, Bedeian dan Armenakis (Gibson, dkk., 2003) yang melaporkan adanya hubungan antara tingkat kohesivitas kelompok dengan komitmen organisasi. Dilaporkan tingkat kohesivitas kelompok berpengaruh positif terhadap komitmen karyawan terhadap organisasi yang digambarkan dengan menurunnya tekanan kerja dan kecenderungan meninggalkan pekerjaan serta meningkatnya prestasi kerja. Dalam kelompok yang kohesivitasnya tinggi, diasumsikan setiap anggota kelompok itu mempunyai komitmen yang tinggi pula untuk mempertahankan kelompok tersebut. Komitmen pada lingkup kelompok yang kecil ini pada akhirnya akan berkembang menjadi komitmen yang lebih luas yaitu komitmen terhadap organisasi, tergantung seberapa jauh kesamaan kelompok dengan organisasi.


Dalam penelitian ini terdapat kelemahan penulis yang patut dikemukakan agar penelitian yang akan datang menghasilkan informasi yang lebih kaya dan akurat. Penulis tidak dapat secara penuh melakukan pengawasan dan berinteraksi secara langsung dengan subjek pada saat pengisian skala. Hal ini dikarenakan penulis harus mengikuti prosedur yang ada pada perusahaan dan kesibukan dari subjek penelitian. Subjek pada penelitian ini adalah agen asuransi yang sebagian besar bekerja di lapangan atau di luar kantor.

Hasil dari penelitian yaitu dapat disimpulkan bahwa ada hubungan positif yang sangat signifikan antara kohesivitas kelompok dengan komitmen organisasi pada agen “X” Cabang Yogyakarta. Semakin tinggi kohesivitas kelompok, maka semakin tinggi pula komitmen organisasi. Sebaliknya, semakin rendah kohesivitas kelompok, maka semakin rendah pula komitmen organisasi. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dan hasil yang diperoleh, perusahaan disarankan untuk meningkatkan kohesivitas kelompok dengan memberikan penghargaan dan meningkatkan waktu bersama dengan seluruh agen atau karyawan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan acara yang membutuhkan kebersamaan dan kekompakan. Demikian juga untuk karyawan, agar komitmen organisasi dapat terjaga, maka karyawan sebaiknya menjaga kekompakan kelompok. 


Analisis jurnal - sistem informasi asuransi




ASURANSI JIWA

(Studi Tentang Pelaksanaan Link Assurance di PT. Prudential Life Surakarta)

oleh: PUNGKY JATI AJI SUPRABAWA





Dalam jurnal ini penulis mempunyai pendapat tentang kebutuhan manusia yang terus meningkat. Dahulu manusia hanyalah ingin memenuhi tiga kebutuhan saja, yaitu sandang, pangan dan papan. Namun dengan pesatnya perkembangan zaman, kini manusia tidak hanya ingin mmenuhi ketiga kebutuhan tersebut melainkan semua kebutuhan yang lain juga ingin mereka penuhi. Seperti halnya untuk kebutuhan yang belum pasti di masa mendatang manusia sudah terlebih dahulu ingin memenuhinya mulai dari sekarang, sebagai contohnya kebutuhan di hari tua maka manusia sudah menyiapkan dana pensiun untuk kelak di masa yang akan datang, anak – anak yang belum sekolah sudah disiapkan dananya mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Hal tersebut menjadikan semakin kompleksnya kebutuhan manusia sehingga ingin semua kebutuhan mereka dapat tercukupi.

Untuk memenuhi kebutuhan yang belum pasti di masa yang akan datang tersebut maka sebagian manusia memerlukan asuransi. Karena asuransi merupakan salah satu buah peradaban manusia dan merupakan suatu hasil evaluasi kebutuhan manusia yang sangat hakiki ialah kebutuhan akan rasa aman terhadap dana yang terlindung dan terhadap kemungkinan menderita kerugian. Asuransi merupakan buah pikiran dan akal budi manusia untuk mencapai suatu keadaan yang dapat memenuhi kebutuhannya, terutama sekali untuk kebutuhan-kebutuhannya yang hakiki sifatnya antara lain rasa aman dan terlindung.

Akan tetapi menurut penulis perjanjian atau kontrak antara penanggung dan tertanggung hampir selalu menggunakan perjanjian atau kontrak yang berbentuk baku (polis). Penggunaan perjanjian baku ini dilakukan agar transaksi-transaksi jasa dapat dilakukan secara efisien dan praktis tanpa adanya hambatan sebagai akibat terjadinya “tawar menawar” sebelum menutup suatu perjanjian. Dalam perjanjian baku, klausula-klausula dalam perjanjian telah ditetapkan secara sepihak oleh penanggung sehingga klausula-klausula tersebut cenderung lebih mengutamakan hak-hak penanggung dibandingkan hak-hak tertanggung dan kewajiban-kewajiban penanggung. Sehingga sekarang ini perjanjian asuransi akan lebih mudah dan sederhana juga tidak akan memerlukan waktu yang lama.
Hal itu menyebabkan perkembangan asuransi jiwa dengan bentuk unit link atau link Assurance. Awal perkembangan produk link assurance dipicu oleh boomingnya reksadana di pasar modal. Produk asuransi jiwa unit link dirancang dengan mengaitkan (linked) produk asuransi jiwa dengan instrumen investasi. Tujuannya sebagai produk alternatif yang memberikan keleluasaan bagi para pemegang polis untuk mengakses secara langsung investasinya. Sebenarnya produk seperti ini sudah diperkenalkan di Inggris pada tahun 1960-an, sedangkan di Amerika serikat mulai dipasarkan tahun 1970-an. Dan kemudian berkembang di berbagai negara di dunia seperti Jepang, Hongkong, Taiwan, China, Malaysia, Singapura dan negara lainnya. Di negara kita pun kini juga banyak bermunculan produk link assurance dan bisa dikatakan berkembang pesat. Hal itu terbukti dengan meningkatnya penerimaan premi asuransi jiwa unit link dari tahun ke tahun. Pada tahun 2000 sebesar 7,4 % dari total penerimaan premi adalah premi asuransi unit link. Sedangkan investasi yang dipilih sebesar 38% dari total investasi dalam reksadana. Asuransi jiwa unit link dapat dikatakan sebagai produk inovatif dan kreatif dalam bisnis asuransi jiwa, karena produk ini memberikan manfaat ganda, sebagai proteksi sekaligus investasi.

Akan tetapi penulis menemukan terjadinya pro dan kontra terhadap produk asuransi unit linked, sebagaimana sempat dilontarkan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Asuransi Indonesia (YLKAI) dimana dianggap bahwa produk unit link ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, namun prospek asuransi unit linked di Indonesia menunjukkan trend yang cukup baik.8 Pro dan kontra yang terjadi karena produk Link Assurance baru masuk ke Indonesia dan pada saat itu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha. Perasuransian belum mengaturnya. Mungkin yang menjadi kendala adalah mengenai pelaksanaan asuransi jiwa unit link tersebut sehingga terjadilah pro kontra, yang menyebabkan Menteri Keuangan mengeluarkan kebijakan bahwa setiap Perusahaan Asuransi Jiwa wajib membentuk subdana untuk setiap strategi investasi. Dalam menjalankan investasinya, tentu tidak bisa sembarangan.


Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan jurnal ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala - gejala lainya, maksudnya yaitu mempertegas hipotesa - hipotesa agar dapat membantu dalam memperkuat teori-teori lama atau baru dalam rangka menyusun teori baru.
Yang pada dasarnya jenis penelitian ini bertujuan agar dapat memberikan gambaran yang jelas dan lengkap dengan jalan mengumpulkan data, menyusun, mengklarifikasi dan menganalisa data yang diperoleh guna memecahkan masalah yang dihadapi dalam hal ini khususnya mengenai mekanisme pelaksanaan Link Assurance di PT. Prudential Life Surakarta.



Kamis, 07 Maret 2013

Sistem Perusahaan Asuransi




10 orang berkumpul menjadi satu dan mereka mengadakan kesepakatan bahwa jika ada salah satu dari mereka yang meninggal akan disantuni. Masing-masing dari mereka mengumpulkan 10.000 rupiah, sehingga akan terkumpul iuran 100.000 rupiah. Jika ada 1 orang pertama yang meninggal, maka akan menerima uang santunan 100.000 rupiah tersebut. Tetapi apakah sisa 9 orang tersebut sampai yang meninggal terakhir nanti akan tetap mendapat 100.000 rupiah yang sama seperti yang diperoleh orang pertama? Tentu tidak, karena pasti uang santunan semakin lama semakin berkurang seiring dengan berkurangnya jumlah orang yang hidup.
Untuk itu diperlukan adanya pengelola dari pihak diluar 10 orang yang berkumpul tersebut, sebut saja Siti.


Kesepuluh orang ini mengumpulkan uang ke Siti masing-masing sebesar 10.000 rupiah sehingga terkumpul keseluruhan sebesar 100.000 rupiah. Kemudian 100.000 rupiah tersebut diinvestasikan dalam berbagai macam bentuk, seperti saham, reksa dana, obligasi, dll. Tujuan dari investasi ini adalah untuk menjaga uang tersebut agar bila ada yang meninggal, uang santunan tetap dapat diberikan sebesar 100.000 rupiah.

Kesepakatan uang tersebut antara 10 orang dengan Siti adalah selama 1 tahun. Jika selama 1 tahun orang-orang tersebut masih tetap hidup, uang tersebut bisa dibagikan atau pun menjadi milik Siti, tergantung kesepakatan yang dibuat kedua belah pihak. Tugas Siti adalah memastikan jika ada yang meninggal  dalam kurun waktu 1 tahun tersebut, uang 100.000 rupiah harus diberikan.

Jika diasumsikan bunga perbulan adalah 10%, maka iuran 10.000 rupiah tiap orang selama 12 bulan akan menjadi: (10.000 X 10% X 12 bulan) + 10.000 = 22.000. Siti harus mengerti akan bunga investasi tersebut, sehingga uang 100.000 rupiah hasil iuran kemudian diinvestasikan oleh Siti berdasarkan bunga tadi. Jika ada yang meninggal, uang 22.000 tersebut yang akan dibayarkan ke pihak yang bersangkutan sebagai santunan. Tetapi ketika sampai ke orang kelima yang meninggal, 22.000 rupiah tersebut tidak akan bisa dibayarkan karena jumlahnya tidak mencukupi. Siti harus mencari cara agar dana yang tersedia adalah sebesar 220.000 rupiah dalam setahun tersebut sehingga semuanya akan bisa terbayarkan sampai orang kesepuluh meninggal.

  •    Rp. 10.000 untuk uang iuran masing-masing orang dinamakan premi.
  •  Rp. 22.000 yang akan diterima ketika orang meninggal dinamakan uang pertanggungan(UP).


Siti harus berpikir bagaimana dengan uang 100.000 rupiah yang ada harus dijadikan 220.000 rupiah dengan asumsi tingkat suku bunga yang bisa naik turun, yaitu misalnya hanya 6%. Dengan suku bunga yang rendah tidak mungkin semua uang santunan dapat keluar. Tetapi yang perlu diperhatikan lagi yaitu kemungkinan 10 orang tadi memiliki waktu meninggal yang sama sangatlah kecil. Anggaplah kemungkinan meninggal dalam setahun adalah 10%, yang  artinya kemungkinan diantara 10 orang tersebut yang pasti meninggal hanya 1 orang. Kemungkinan 10% ini dinamakan probability meninggal. Kegunaan probability tersebut berguna bagi Siti dalam hal penyediaan uang. Angka 10% tersebut diambil dari table mortalita, yaitu table yang berisi berapa kemungkinan orang meninggal dalam jangka waktu tertentu, yang juga berhubungan dengan tingkat ekonomi suatu daerah tersebut.

Setelah uang 100.000 rupiah tadi diinvestasikan dengan asumsi suku bunga 6%, Siti mendapatkan uang 6.000 rupiah sehingga totalnya menjadi 106.000 rupiah dalam waktu 1 tahun. Kemudian dikurangi dengan pembayaran UP kepada 1 orang sebesar 22.000 rupiah, sehingga uang Siti berkurang menjadi 84.000, yang berarti Siti tidak mengalami kerugian. Jikalau orang-orang tersebut masih tetap hidup dalam jangka waktu yang disepakati, uang yang telah terkumpul tersebut bisa dibagikan sesuai dengan perjanjian. Tentunya uang yang dibagikan ketika masih hidup tidak sebesar uang santunan meninggal, misalnya 5.000 rupiah.

Probabilitas meninggal yang harus diketahui Siti adalah berdasarkan:
-Usia
Semakin bertambah usia/tua, maka probabilitasnya akan semakin besar.
- Ekonomi
Orang yang pola hidupnya dibawah garis kemiskinan mempunyai tingkat risiko kematian yang lebih besar, karena uang yang dimiliki terbatas.
-Pola hidup
Smoker dan non-smoker memiliki risiko yang berbeda dan mempengaruhi probabilitas.
-Jenis kelamin
Di Indonesia laki-laki mempunyai risiko meninggal lebih tinggi daripada perempuan.
-Hobi
Hobi yang berisiko tinggi mengalami kematian misalnya rock climbing.
-Pekerjaan
Jenis pekerjaan mempengaruhi risiko. Contoh pekerjaan yang berisiko tinggi: pilot, tentara, tambang.
-Culture
Budaya negara religious (termasuk Indonesia) kebanyakan kurang percaya terhadap asuransi, karena mereka terlalu percaya dengan takdir. 


Siti harus melakukan pengecekan terhadap hal-hal tersebut yang prosesnya dinamakan underwriting. Setelah melakukan pengecekan kemudian dapat dilakukan penentuan iuran yang harus dibayarkan (premi) maupun uang pertanggungan yang akan dibayarkan, proses ini disebut aktuaria yang dilakukan oleh aktuaris.

Siti juga harus memiliki kemampuan menentukan uang yang terkumpul di masa depan menjadi berapa jumlahnya, berapa jumlah uang yang harus disediakan, tingkat suku bunga yang berlaku, dan tingkat kematian. Siti melihat hal tersebut dari segi:
1. Future value " present value
Misal: uang 10.000 pada sepuluh tahun yang lalu bisa membeli kerupuk sebanyak setengah truk, tetapi sekarang hanya dapat membeli kerupuk sebanyak 10 buah. Siti juga harus bisa menentukan berapa nilai uang pada masa yang akan datang yang akan dibayarkan.
FV = P (1 + i)n
PV = FV / (1 + i)n
2.  Risk
Industry asuransi berpatokan pada 1000 orang. Contoh: 1000 orang hidup berusia 0 tahun. Pada saat usia 1 tahun tersisa 900 orang yang hidup. Probabilitas meninggal yang diperoleh yaitu 0,1/mill.
Px = 1 - gx ;                                          Px = orang yang hidup,   gx = orang yang meninggal
3.  Biaya operasional
Biaya yang diperlukan Siti untuk melakukan segala keperluan yang bersangkutan dengan pengurusan dan pengelolaan asuransi. Biaya dihitung berdasarkan presentase tertentu dari tingkat mortalita atau morbilita.


Alasan mengapa orang mau ikut asuransi yaitu ada 2 tingkatan:


Contohnya, anggota asuransi adalah kepala keluarga. Asuransi digunakan untuk menjaga apabila kepala keluarga tersebut meninggal maka masih ada value ketika sudah tidak ada pencari nafkah didalam keluarganya. Value tersebut berupa mata uang, berupa rupiah, dollar, dan sebagainya dari segi ekonomi dan bisa diukur.


Secara umum terdapat 3 jenis asuransi di Indonesia yaitu:


· Reasuransi: bisa mengcover asuransi life dan general sekaligus. Nasabahnya bukan masyarakat perorangan melainkan perusahaan asuransi.
·   Life: mengcover jiwa atau hidup-mati seseorang berdasarkan table mortalita. Asuransi life dibagi menjadi 3 yaitu:
-  Asuransi jiwa berjangka (term life): ketika orang tersebut meninggal akan mendapat UP, tetapi selama orang itu masih hidup tidak akan mendapatkan manfaat apa-apa.
-  Asuransi jiwa endowment: kebalikan dari term life, ketika orang tersebut meninggal tidak mendapatkan apa-apa tetapi ketika orang itu hidup dia akan mendapatkan uang penggantian sesuai perjanjian. Contoh: bayi yang dari lahir sampai umur 18 tahun masih tetap hidup akan diberi uang penggantian untuk pendidikannya.
-     Asuransi jiwa dwiguna: ketika orang tersebut meninggal ataupun masih hidup akan tetap mendapatkan uang pertanggungan (gabungan term life & endowment).
·  General: mengcover harta benda yang dimiliki berdasarkan statistic sesuatu, misal: kemungkinan rumah terbakar di suatu wilayah, kemungkinan kecelakaan mobil, dsb. Asuransi general mengcover harta benda seseorang seperti mobil, property, dan risiko bisnis.

Prinsip yang harus dipakai dalam asuransi:
1. Ekonomi (mempunyai nilai ekonomi),
2. Perjanjian (nasabah membayar premi, perusahaan asuransi membayarkan UP sesuai yang ada dalam perjanjian),
3. Risk terukur (kejujuran pemberian data nasabah sehingga risiko dapat diukur),
4. Kesamaan (penggantian yang disamakan tiap nasabah dengan penyesuaian premi),
5. Ganti kerugian (adanya penggantian kemungkinan/potensi kerugian),
6. Beneficiary (penerima manfaat),
7. Tertanggung (orang yang ditanggung oleh pihak asuransi),
8. Insurable interest,


Toto adalah pembayar premi yang sekaligus adalah pemegang polis. Ia membayarkan premi untuk Ali yang adalah sebagai tertanggung. Jika Ali meninggal, Siti adalah penerima manfaatnya (beneficiary). Ali dan Siti harus mempunyai hubungan darah seperti orangtua-anak atau saudara kandung, atau ketika mereka sudah menikah (suami-istri). Toto harus mempunyai kepentingan dengan Ali, seperti misalnya Toto adalah orangtua Ali. Kepentingan tersebut dinamakan insurable interest.
9. Normal (kejadian atau kematian normal/tidak disengaja).



Diantara asuransi life & general terdapat asuransi health dan asuransi personal accident. Terdapat klausul cacat yang juga termasuk dalam penanggungan personal accident. Contohnya adalah karyawan di pabrik bubut yang diasuransikan, jika jari tangannya ada yang putus maka akan keluar uang penggantian. Di asuransi health menjamin ketika orang tersebut sakit dan butuh perawatan di rumah sakit.

Secara prinsip ada beberapa hal yang perlu dilakukan perusahaan asuransi, yaitu harus mempunyai:
1.Data nasabah/klien, yang berkaitan dengan 2 hal yaitu penutupan / pertanggungan dan klaim,
2. Table risk,
3. Data investasi.

Proses bisnis asuransi ini tidak akan berjalan jika jumlah orang yang ikut asuransi sedikit karena ukuran risikonya adalah per seribu. Law of the large number menjadi hukum yang dipakai di seluruh lembaga keuangan termasuk perusahaan asuransi. Semakin banyak anggota dalam suatu perusahaan asuransi maka risiko itu akan menjadi semakin kecil.



***********

Selasa, 05 Maret 2013

Analisis Jurnal




Segmentasi Pasar Uang di area Eropa: Apa yang Telah Berubah Selama Kekacauan?



Jurnal ini berisi pendapat penulis mengenai pola segmentasi di pasar uang kawasan Eropa yang telah dipengaruhi oleh ketidakpastian dalam pasar keuangan. Penulis menggunakan ukuran nonparametric untuk perkiraan realisasi volatilitas untuk menguji limbah volatilitas antara tingkat perbedaan dalam jatuh tempo. Selama periode pra-kekacauan, tes periode exogeneity dari model VAR menunjukkan adanya saluran transmisi dari jangka waktu jatuh tempo yang lebih lama menjadi semalam.

Sikap kebijakan moneter ditandai dengan menetapkan tingkat tawaran minimum, yang merupakan batas bawah pada harga yang dibayarkan oleh bank swasta di operasi pembayaran utama mingguan dari ECB (European Central Bank). Sebagai sumber alternatif, bank juga dapat mengumpulkan likuiditas melalui pasar antar bank. Dalam rangka mendorong harga pasar ke tingkat yang diinginkan, Bank Sentral Eropa melakukan operasi pasar terbuka. Meskipun target eksplisit tidak diumumkan, praktek menunjukkan bahwa ECB bertujuan untuk menstabilkan harga jangka pendek di seluruh tingkat kebijakan.
Penyediaan likuiditas dipandu hanya oleh kebutuhan untuk kelancaran keluar guncangan likuiditas, dan harapan suku bunga pada saat jatuh tempo yang panjang harus dipisahkan dari evolusi kondisi likuiditas harian. Dalam tulisan ini, penulis menyelidiki pola keseluruhan dari transmisi guncangan volatilitas sepanjang struktur pasar uang berjangka, juga berjalan dari pembayaran jangka lama menjadi overnight diakhir kurva. Ini adalah apa yang disebut `segmentasi 'dari pasar uang. Terdapat dua aspek dari segmentasi yang menghasilkan relevansi kebijakan. Seperti yang disarankan sebelumnya, terlebih dahulu harus lakukan dengan transmisi guncangan volatilitas. Yang akhirnya adanya hambatan dari jatuh tempo yang panjang menjadi overnight dapat menjelaskan peran kebijakan likuiditas, dan kemampuannya untuk mengontrol segmen semalam dengan efektif. Di sisi lain, transmisi volatilitas di pasar uang pada tingkat yang lama jatuh tempo dapat mempengaruhi stabilitas pembentukan ekspektasi, sehingga menambah potensi sumber kebisingan terhadap mekanisme transmisi kebijakan moneter. Dimensi kedua memiliki hubungannya dengan kemampuan kebijakan moneter untuk mengarahkan suku bunga rata-rata di cakrawala yang lewat dari overnight.

Jurnal ini merupakan kontribusi akademis pertama pada dampak dari gejolak keuangan di pasar uang kawasan Eropa. Penulis membuat bukti awal tentang bagaimana kekacauan telah mempengaruhi transmisi guncangan volatilitas di seluruh struktur yang telah tumbuh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akhir yang lebih lama dari kurva pasar uang telah menurun dengan sendirinya dari jatuh tempo yang lebih pendek. Di sisi lain, kemungkinan penularan guncangan antara jangka waktu jatuh tempo yang lebih lama telah meningkat selama kekacauan. Temuan ini disajikan berdasarkan pada ketersediaan sampel singkat selama periode kekacauan.

Oleh karena itu, sebagai data yang lebih menjadi tersedia, hasilnya bisa berubah. Relevansi kebijakan dari analisis dapat diperkuat dengan mempertimbangkan pengelolaan krisis yang dilakukan oleh ECB. Tidak jelas apa peran pasokan likuiditas yang bisa muncul melalui operasi pembiayaan kembali jangka panjang telah dimainkan dan khususnya apakah itu bisa membantu menjelaskan pola yang didokumentasikan dalam jurnal ini.


Minggu, 03 Maret 2013

BANK



Bank merupakan tempat perputaran uang terbesar di dunia. Di bank banyak pihak yang terlibat dalam hal bertransaksi dari hal yang kecil seperti penyetoran atau pengambilan uang maupun transaksi besar seperti obligasi maupun kredit investasi. Transaksi di bank bukan merupakan sesuatu yang baru karena banyak pihak sudah percaya pada cara kerjanya, terutama untuk bank-bank yang besar dan sudah punya kepercayaan di banyak pihak tersebut.





Dalam laporan keuangan bank juga dibagi seperti pada gambar diatas, yaitu berupa asset dan liabilities. Liabilities pada bank terdiri dari deposit, securities, dan capital, sedangkan asset bank terdiri dari kas dan simpanan bank tersebut di BI serta kredit.

Deposit pada bank terdiri dari time deposit atau lebih dikenal sebagai deposito, saving deposit atau tabungan, dan demand deposit atau yang biasa disebut dengan giro. Deposit ini juga disebut dana pihak ketiga, karena sumbernya berasal dari masyarakat. Securities bank terdiri dari obligasi dan disebut dana pihak kedua. Sementara capital bank terdiri dari modal disetor, laba ditahan, dan stock atau dikenal dengan saham di pasar modal berupa deviden. Laba ditahan merupakan keuntungan bank pada saham yang tidak diambil langsung melainkan diputarkan kembali agar memperoleh keuntungan lebih besar lagi. Sedangkan stock adalah berupa deviden yang merupakan laba yang dibagikan sebagai keuntungan bank. Capital disebut dana pihak pertama karena berasal dari pihak bank itu sendiri. Liabilities mempunyai biaya dana (cost of fund) pada setiap bagiannya. Contohnya pada giro, bank menetapkan biaya untuk transaksi giro yang dilakukan. Cost of fund juga ditetapkan dalam obligasi maupun biaya untuk deviden.

Didalam asset, bank mempunyai kredit/loan yang terdiri dari kredit investasi, komersial, dan konsumtif. Selain itu terdapat kas dan simpanan di Bank Indonesia dengan minimal deposit dari bank tersebut adalah 8%. Dalam kredit ini juga ditetapkan cost of fund atau biaya dana. Pemerintah memperbolehkan pihak lain meminjam uang dari bank dengan ketetapan LDR atau Loan to Deposit Ratio:

Maksimal pinjaman adalah 110%. 10% itu sendiri berasal dari capital bank, karena pemerintah mensyaratkan bahwa pemberian pinjaman dari bank harus melibatkan modal bank itu sendiri sebesar 10%. Jadi misalnya, sebuah lembaga ingin meminjam 100 juta rupiah, maka maksimal pinjaman yang bank dapat berikan ke lembaga tersebut adalah sebesar 110 juta rupiah. Kredit/loan itu sendiri bersumber dari deposit, securities, dan capital bank tersebut seperti salah satu contoh pemberian pinjaman 100 juta tadi.

Simpanan pada bank tersebut di Bank Indonesia juga harus ada minimal 8% di deposit BI. Kegunaan simpanan minimal 8% tersebut adalah untuk kemudahan likuiditas dan kliring. Jika simpanan deposit bank tersebut kurang dari 8% maka bank tersebut akan bangkrut karena mengalami kesulitan likuiditas.


Giro terbagi 2 yaitu:
1.       Bilyet giro (BG), yang merupakan rekening dengan pengambilannya harus atas nama si pemilik, selain dari itu tidak dapat dicairkan.
2.       Cek, yang pengambilannya tidak harus atas nama pemilik melainkan atas unjuk bukti pemberian kuasa si pemilik kepada si pengambil.


Contoh ilustrasi:
Keterangan:
Pak Ali ingin membeli barang untuk kebutuhan usahanya. Ia membeli dari Ibu Atun yang merupakan pengusaha. Pak Ali mentransfer 10 juta rupiah kepada Bu Atun untuk pembelian barang tersebut. Pak Ali tidak membawa 10 juta rupiah secara cash karena dianggap terlalu beresiko, sehingga ia memutuskan untuk  memberikan cek senilai 10 juta kepada Bu Atun untuk pembayarannya. Cek bernilai 10 juta tersebut dikeluarkan oleh bank X, yaitu tempat Pak Ali menabungkan uangnya.
Bu Atun telah menerima cek tersebut. Ia tidak menabung di Bank X sebagaimana tempat cek itu berasal, sehingga Bu Atun ingin mencairkan cek tersebut di bank Y karena ia menabung disana. Bank Y menerima cek tersebut dan dapat langsung mencairkan 10 juta rupiah tersebut.
Proses bank Y dalam mencairkan cek tersebut adalah sebagai berikut. Bank Y tidak dapat menghubungi bank X langsung untuk pengadaan 10 juta tersebut. Bank X harus terlebih dahulu lewat BI dan kemudian BI mengontak bank X. kedua bank, X dan Y juga harus mempunyai simpanan deposit di BI minimal 8% yang berpengaruh pada likuiditas. BI mempunyai sistem pencairan yang disebut sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) sehingga cek yang dicairkan berlangsung secara real-time. Sistem ini biasa disebut sistem kliring dan rekening koran pada BI (reserve requirement).



2 hal yang mempengaruhi likuiditas adalah:
1.       Saldo deposit

2.  Transaksi kliring

Surat
Saldo
NDK (Nota Debet Keluar)
+
NDM (Nota Debet Masuk)
-
NKK (Nota Kredit Keluar)
-
NKM (Nota Kredit Masuk)
+
                                                                                                                       
Saldo:                                                       + / -


Jika saldo + berarti bank menang kliring, jika saldo – berarti bank kalah kliring. Jika bank kalah, bank tersebut bisa meminjam ke bank yang menang kliring dengan asumsi bunga pinjaman adalah overnight atau dihitung per hari.


Law The Large Number
Merupakan istilah hukum bilangan besar yang digunakan yang membuat penurunan resiko. 1000: Rp. 1.000 lebih baik daripada 1: Rp. 1.000.000. penjelasannya adalah demikian: lebih baik bank memiliki  1000 nasabah yang menabung Rp. 1.000 rupiah dengan asumsi tidak ada 1000 nasabah yang serentak mengambil uangnya pada waktu yang sama, daripada 1 nasabah yang menabung Rp. 1.000.000 dan ketika ia ingin mengambilnya bank harus mengontak BI lagi jikalau dana likuiditas dibutuhkan lebih besar.





*******