10 orang berkumpul menjadi satu
dan mereka mengadakan kesepakatan bahwa jika ada salah satu dari mereka yang
meninggal akan disantuni. Masing-masing dari mereka mengumpulkan 10.000 rupiah,
sehingga akan terkumpul iuran 100.000 rupiah. Jika ada 1 orang pertama yang
meninggal, maka akan menerima uang santunan 100.000 rupiah tersebut. Tetapi
apakah sisa 9 orang tersebut sampai yang meninggal terakhir nanti akan tetap
mendapat 100.000 rupiah yang sama seperti yang diperoleh orang pertama? Tentu tidak,
karena pasti uang santunan semakin lama semakin berkurang seiring dengan
berkurangnya jumlah orang yang hidup.
Untuk itu diperlukan adanya
pengelola dari pihak diluar 10 orang yang berkumpul tersebut, sebut saja Siti.
Kesepuluh orang ini
mengumpulkan uang ke Siti masing-masing sebesar 10.000 rupiah sehingga terkumpul
keseluruhan sebesar 100.000 rupiah. Kemudian 100.000 rupiah tersebut diinvestasikan dalam
berbagai macam bentuk, seperti saham, reksa dana, obligasi, dll. Tujuan dari
investasi ini adalah untuk menjaga uang tersebut agar bila ada yang meninggal,
uang santunan tetap dapat diberikan sebesar 100.000 rupiah.
Kesepakatan uang
tersebut antara 10 orang dengan Siti adalah selama 1 tahun. Jika selama 1 tahun
orang-orang tersebut masih tetap hidup, uang tersebut bisa dibagikan atau pun
menjadi milik Siti, tergantung kesepakatan yang dibuat kedua belah pihak. Tugas
Siti adalah memastikan jika ada yang meninggal
dalam kurun waktu 1 tahun tersebut, uang 100.000 rupiah harus diberikan.
Jika diasumsikan
bunga perbulan adalah 10%, maka iuran 10.000 rupiah tiap orang selama 12 bulan
akan menjadi: (10.000 X 10% X 12 bulan) + 10.000 = 22.000. Siti harus mengerti
akan bunga investasi tersebut, sehingga uang 100.000 rupiah hasil iuran
kemudian diinvestasikan oleh Siti berdasarkan bunga tadi. Jika ada yang
meninggal, uang 22.000 tersebut yang akan dibayarkan ke pihak yang bersangkutan
sebagai santunan. Tetapi ketika sampai
ke orang kelima yang meninggal, 22.000 rupiah tersebut tidak akan bisa dibayarkan
karena jumlahnya tidak mencukupi. Siti harus mencari cara agar dana yang
tersedia adalah sebesar 220.000 rupiah dalam setahun tersebut sehingga semuanya
akan bisa terbayarkan sampai orang kesepuluh meninggal.
- Rp. 10.000 untuk uang iuran masing-masing orang dinamakan premi.
- Rp. 22.000 yang akan diterima ketika orang meninggal dinamakan uang pertanggungan(UP).
Siti harus berpikir
bagaimana dengan uang 100.000 rupiah yang ada harus dijadikan 220.000 rupiah
dengan asumsi tingkat suku bunga yang bisa naik turun, yaitu misalnya hanya 6%.
Dengan suku bunga yang rendah tidak mungkin semua uang santunan dapat keluar.
Tetapi yang perlu diperhatikan lagi yaitu kemungkinan 10 orang tadi memiliki
waktu meninggal yang sama sangatlah kecil. Anggaplah kemungkinan meninggal
dalam setahun adalah 10%, yang artinya
kemungkinan diantara 10 orang tersebut yang pasti meninggal hanya 1 orang.
Kemungkinan 10% ini dinamakan probability meninggal. Kegunaan probability
tersebut berguna bagi Siti dalam hal penyediaan uang. Angka 10% tersebut
diambil dari table mortalita, yaitu table yang berisi berapa kemungkinan orang
meninggal dalam jangka waktu tertentu, yang juga berhubungan dengan tingkat
ekonomi suatu daerah tersebut.
Setelah uang
100.000 rupiah tadi diinvestasikan dengan asumsi suku bunga 6%, Siti mendapatkan
uang 6.000 rupiah sehingga totalnya menjadi 106.000 rupiah dalam waktu 1 tahun.
Kemudian dikurangi dengan pembayaran UP kepada 1 orang sebesar 22.000 rupiah,
sehingga uang Siti berkurang menjadi 84.000, yang berarti Siti tidak mengalami
kerugian. Jikalau orang-orang tersebut masih tetap hidup dalam jangka waktu
yang disepakati, uang yang telah terkumpul tersebut bisa dibagikan sesuai
dengan perjanjian. Tentunya uang yang dibagikan ketika masih hidup tidak
sebesar uang santunan meninggal, misalnya 5.000 rupiah.
Probabilitas
meninggal yang harus diketahui Siti adalah berdasarkan:
-Usia
Semakin
bertambah usia/tua, maka probabilitasnya akan semakin besar.
- Ekonomi
Orang
yang pola hidupnya dibawah garis kemiskinan mempunyai tingkat risiko kematian
yang lebih besar, karena uang yang dimiliki terbatas.
-Pola hidup
Smoker dan
non-smoker memiliki risiko yang berbeda dan mempengaruhi probabilitas.
-Jenis kelamin
Di
Indonesia laki-laki mempunyai risiko meninggal lebih tinggi daripada perempuan.
-Hobi
Hobi
yang berisiko tinggi mengalami kematian misalnya rock climbing.
-Pekerjaan
Jenis
pekerjaan mempengaruhi risiko. Contoh pekerjaan yang berisiko tinggi: pilot,
tentara, tambang.
-Culture
Budaya
negara religious (termasuk Indonesia) kebanyakan kurang percaya terhadap
asuransi, karena mereka terlalu percaya dengan takdir.
Siti harus
melakukan pengecekan terhadap hal-hal tersebut yang prosesnya dinamakan
underwriting. Setelah melakukan pengecekan kemudian dapat dilakukan penentuan
iuran yang harus dibayarkan (premi) maupun uang pertanggungan yang akan
dibayarkan, proses ini disebut aktuaria yang dilakukan oleh aktuaris.
Siti juga harus
memiliki kemampuan menentukan uang yang terkumpul di masa depan menjadi berapa
jumlahnya, berapa jumlah uang yang harus disediakan, tingkat suku bunga yang
berlaku, dan tingkat kematian. Siti melihat hal tersebut dari segi:
1. Future value "
present value
Misal:
uang 10.000 pada sepuluh tahun yang lalu bisa membeli kerupuk sebanyak setengah
truk, tetapi sekarang hanya dapat membeli kerupuk sebanyak 10 buah. Siti juga
harus bisa menentukan berapa nilai uang pada masa yang akan datang yang akan
dibayarkan.
FV
= P (1 + i)n
PV
= FV / (1 + i)n
2. Risk
Industry
asuransi berpatokan pada 1000 orang. Contoh: 1000 orang hidup berusia 0 tahun.
Pada saat usia 1 tahun tersisa 900 orang yang hidup. Probabilitas meninggal yang
diperoleh yaitu 0,1/mill.
Px
= 1 - gx ; Px
= orang yang hidup, gx
= orang yang meninggal
3. Biaya operasional
Biaya
yang diperlukan Siti untuk melakukan segala keperluan yang bersangkutan dengan
pengurusan dan pengelolaan asuransi. Biaya dihitung berdasarkan presentase
tertentu dari tingkat mortalita atau morbilita.
Alasan mengapa
orang mau ikut asuransi yaitu ada 2 tingkatan:
Contohnya, anggota
asuransi adalah kepala keluarga. Asuransi digunakan untuk menjaga apabila
kepala keluarga tersebut meninggal maka masih ada value ketika sudah tidak ada
pencari nafkah didalam keluarganya. Value tersebut berupa mata uang, berupa
rupiah, dollar, dan sebagainya dari segi ekonomi dan bisa diukur.
Secara umum
terdapat 3 jenis asuransi di Indonesia yaitu:
· Reasuransi: bisa mengcover asuransi life dan
general sekaligus. Nasabahnya bukan masyarakat perorangan melainkan perusahaan
asuransi.
· Life: mengcover jiwa atau hidup-mati seseorang
berdasarkan table mortalita. Asuransi life dibagi menjadi 3 yaitu:
- Asuransi jiwa berjangka (term life): ketika
orang tersebut meninggal akan mendapat UP, tetapi selama orang itu masih hidup
tidak akan mendapatkan manfaat apa-apa.
- Asuransi jiwa endowment: kebalikan dari term
life, ketika orang tersebut meninggal tidak mendapatkan apa-apa tetapi ketika
orang itu hidup dia akan mendapatkan uang penggantian sesuai perjanjian. Contoh:
bayi yang dari lahir sampai umur 18 tahun masih tetap hidup akan diberi uang
penggantian untuk pendidikannya.
- Asuransi jiwa dwiguna: ketika orang tersebut
meninggal ataupun masih hidup akan tetap mendapatkan uang pertanggungan
(gabungan term life & endowment).
· General: mengcover harta benda yang dimiliki
berdasarkan statistic sesuatu, misal: kemungkinan rumah terbakar di suatu
wilayah, kemungkinan kecelakaan mobil, dsb. Asuransi general mengcover harta benda
seseorang seperti mobil, property, dan risiko bisnis.
Prinsip yang harus dipakai dalam
asuransi:
1. Ekonomi
(mempunyai nilai ekonomi),
2. Perjanjian
(nasabah membayar premi, perusahaan asuransi membayarkan UP sesuai yang ada
dalam perjanjian),
3. Risk
terukur (kejujuran pemberian data nasabah sehingga risiko dapat diukur),
4. Kesamaan
(penggantian yang disamakan tiap nasabah dengan penyesuaian premi),
5. Ganti
kerugian (adanya penggantian kemungkinan/potensi kerugian),
6. Beneficiary
(penerima manfaat),
7. Tertanggung
(orang yang ditanggung oleh pihak asuransi),
8. Insurable
interest,
Toto adalah
pembayar premi yang sekaligus adalah pemegang polis. Ia membayarkan premi untuk
Ali yang adalah sebagai tertanggung. Jika Ali meninggal, Siti adalah penerima
manfaatnya (beneficiary). Ali dan Siti harus mempunyai hubungan darah seperti
orangtua-anak atau saudara kandung, atau ketika mereka sudah menikah
(suami-istri). Toto harus mempunyai kepentingan dengan Ali, seperti misalnya
Toto adalah orangtua Ali. Kepentingan tersebut dinamakan insurable interest.
9. Normal
(kejadian atau kematian normal/tidak disengaja).
Diantara asuransi life &
general terdapat asuransi health dan asuransi personal accident. Terdapat klausul
cacat yang juga termasuk dalam penanggungan personal accident. Contohnya adalah
karyawan di pabrik bubut yang diasuransikan, jika jari tangannya ada yang putus
maka akan keluar uang penggantian. Di asuransi health menjamin ketika orang
tersebut sakit dan butuh perawatan di rumah sakit.
Secara prinsip ada beberapa hal
yang perlu dilakukan perusahaan asuransi, yaitu harus mempunyai:
1.Data
nasabah/klien, yang berkaitan dengan 2 hal yaitu penutupan / pertanggungan dan
klaim,
2. Table
risk,
3. Data
investasi.
Proses bisnis asuransi ini tidak
akan berjalan jika jumlah orang yang ikut asuransi sedikit karena ukuran
risikonya adalah per seribu. Law of the large number menjadi hukum yang dipakai
di seluruh lembaga keuangan termasuk perusahaan asuransi. Semakin banyak
anggota dalam suatu perusahaan asuransi maka risiko itu akan menjadi semakin
kecil.
***********
Tidak ada komentar:
Posting Komentar