Kamis, 07 Maret 2013

Sistem Perusahaan Asuransi




10 orang berkumpul menjadi satu dan mereka mengadakan kesepakatan bahwa jika ada salah satu dari mereka yang meninggal akan disantuni. Masing-masing dari mereka mengumpulkan 10.000 rupiah, sehingga akan terkumpul iuran 100.000 rupiah. Jika ada 1 orang pertama yang meninggal, maka akan menerima uang santunan 100.000 rupiah tersebut. Tetapi apakah sisa 9 orang tersebut sampai yang meninggal terakhir nanti akan tetap mendapat 100.000 rupiah yang sama seperti yang diperoleh orang pertama? Tentu tidak, karena pasti uang santunan semakin lama semakin berkurang seiring dengan berkurangnya jumlah orang yang hidup.
Untuk itu diperlukan adanya pengelola dari pihak diluar 10 orang yang berkumpul tersebut, sebut saja Siti.


Kesepuluh orang ini mengumpulkan uang ke Siti masing-masing sebesar 10.000 rupiah sehingga terkumpul keseluruhan sebesar 100.000 rupiah. Kemudian 100.000 rupiah tersebut diinvestasikan dalam berbagai macam bentuk, seperti saham, reksa dana, obligasi, dll. Tujuan dari investasi ini adalah untuk menjaga uang tersebut agar bila ada yang meninggal, uang santunan tetap dapat diberikan sebesar 100.000 rupiah.

Kesepakatan uang tersebut antara 10 orang dengan Siti adalah selama 1 tahun. Jika selama 1 tahun orang-orang tersebut masih tetap hidup, uang tersebut bisa dibagikan atau pun menjadi milik Siti, tergantung kesepakatan yang dibuat kedua belah pihak. Tugas Siti adalah memastikan jika ada yang meninggal  dalam kurun waktu 1 tahun tersebut, uang 100.000 rupiah harus diberikan.

Jika diasumsikan bunga perbulan adalah 10%, maka iuran 10.000 rupiah tiap orang selama 12 bulan akan menjadi: (10.000 X 10% X 12 bulan) + 10.000 = 22.000. Siti harus mengerti akan bunga investasi tersebut, sehingga uang 100.000 rupiah hasil iuran kemudian diinvestasikan oleh Siti berdasarkan bunga tadi. Jika ada yang meninggal, uang 22.000 tersebut yang akan dibayarkan ke pihak yang bersangkutan sebagai santunan. Tetapi ketika sampai ke orang kelima yang meninggal, 22.000 rupiah tersebut tidak akan bisa dibayarkan karena jumlahnya tidak mencukupi. Siti harus mencari cara agar dana yang tersedia adalah sebesar 220.000 rupiah dalam setahun tersebut sehingga semuanya akan bisa terbayarkan sampai orang kesepuluh meninggal.

  •    Rp. 10.000 untuk uang iuran masing-masing orang dinamakan premi.
  •  Rp. 22.000 yang akan diterima ketika orang meninggal dinamakan uang pertanggungan(UP).


Siti harus berpikir bagaimana dengan uang 100.000 rupiah yang ada harus dijadikan 220.000 rupiah dengan asumsi tingkat suku bunga yang bisa naik turun, yaitu misalnya hanya 6%. Dengan suku bunga yang rendah tidak mungkin semua uang santunan dapat keluar. Tetapi yang perlu diperhatikan lagi yaitu kemungkinan 10 orang tadi memiliki waktu meninggal yang sama sangatlah kecil. Anggaplah kemungkinan meninggal dalam setahun adalah 10%, yang  artinya kemungkinan diantara 10 orang tersebut yang pasti meninggal hanya 1 orang. Kemungkinan 10% ini dinamakan probability meninggal. Kegunaan probability tersebut berguna bagi Siti dalam hal penyediaan uang. Angka 10% tersebut diambil dari table mortalita, yaitu table yang berisi berapa kemungkinan orang meninggal dalam jangka waktu tertentu, yang juga berhubungan dengan tingkat ekonomi suatu daerah tersebut.

Setelah uang 100.000 rupiah tadi diinvestasikan dengan asumsi suku bunga 6%, Siti mendapatkan uang 6.000 rupiah sehingga totalnya menjadi 106.000 rupiah dalam waktu 1 tahun. Kemudian dikurangi dengan pembayaran UP kepada 1 orang sebesar 22.000 rupiah, sehingga uang Siti berkurang menjadi 84.000, yang berarti Siti tidak mengalami kerugian. Jikalau orang-orang tersebut masih tetap hidup dalam jangka waktu yang disepakati, uang yang telah terkumpul tersebut bisa dibagikan sesuai dengan perjanjian. Tentunya uang yang dibagikan ketika masih hidup tidak sebesar uang santunan meninggal, misalnya 5.000 rupiah.

Probabilitas meninggal yang harus diketahui Siti adalah berdasarkan:
-Usia
Semakin bertambah usia/tua, maka probabilitasnya akan semakin besar.
- Ekonomi
Orang yang pola hidupnya dibawah garis kemiskinan mempunyai tingkat risiko kematian yang lebih besar, karena uang yang dimiliki terbatas.
-Pola hidup
Smoker dan non-smoker memiliki risiko yang berbeda dan mempengaruhi probabilitas.
-Jenis kelamin
Di Indonesia laki-laki mempunyai risiko meninggal lebih tinggi daripada perempuan.
-Hobi
Hobi yang berisiko tinggi mengalami kematian misalnya rock climbing.
-Pekerjaan
Jenis pekerjaan mempengaruhi risiko. Contoh pekerjaan yang berisiko tinggi: pilot, tentara, tambang.
-Culture
Budaya negara religious (termasuk Indonesia) kebanyakan kurang percaya terhadap asuransi, karena mereka terlalu percaya dengan takdir. 


Siti harus melakukan pengecekan terhadap hal-hal tersebut yang prosesnya dinamakan underwriting. Setelah melakukan pengecekan kemudian dapat dilakukan penentuan iuran yang harus dibayarkan (premi) maupun uang pertanggungan yang akan dibayarkan, proses ini disebut aktuaria yang dilakukan oleh aktuaris.

Siti juga harus memiliki kemampuan menentukan uang yang terkumpul di masa depan menjadi berapa jumlahnya, berapa jumlah uang yang harus disediakan, tingkat suku bunga yang berlaku, dan tingkat kematian. Siti melihat hal tersebut dari segi:
1. Future value " present value
Misal: uang 10.000 pada sepuluh tahun yang lalu bisa membeli kerupuk sebanyak setengah truk, tetapi sekarang hanya dapat membeli kerupuk sebanyak 10 buah. Siti juga harus bisa menentukan berapa nilai uang pada masa yang akan datang yang akan dibayarkan.
FV = P (1 + i)n
PV = FV / (1 + i)n
2.  Risk
Industry asuransi berpatokan pada 1000 orang. Contoh: 1000 orang hidup berusia 0 tahun. Pada saat usia 1 tahun tersisa 900 orang yang hidup. Probabilitas meninggal yang diperoleh yaitu 0,1/mill.
Px = 1 - gx ;                                          Px = orang yang hidup,   gx = orang yang meninggal
3.  Biaya operasional
Biaya yang diperlukan Siti untuk melakukan segala keperluan yang bersangkutan dengan pengurusan dan pengelolaan asuransi. Biaya dihitung berdasarkan presentase tertentu dari tingkat mortalita atau morbilita.


Alasan mengapa orang mau ikut asuransi yaitu ada 2 tingkatan:


Contohnya, anggota asuransi adalah kepala keluarga. Asuransi digunakan untuk menjaga apabila kepala keluarga tersebut meninggal maka masih ada value ketika sudah tidak ada pencari nafkah didalam keluarganya. Value tersebut berupa mata uang, berupa rupiah, dollar, dan sebagainya dari segi ekonomi dan bisa diukur.


Secara umum terdapat 3 jenis asuransi di Indonesia yaitu:


· Reasuransi: bisa mengcover asuransi life dan general sekaligus. Nasabahnya bukan masyarakat perorangan melainkan perusahaan asuransi.
·   Life: mengcover jiwa atau hidup-mati seseorang berdasarkan table mortalita. Asuransi life dibagi menjadi 3 yaitu:
-  Asuransi jiwa berjangka (term life): ketika orang tersebut meninggal akan mendapat UP, tetapi selama orang itu masih hidup tidak akan mendapatkan manfaat apa-apa.
-  Asuransi jiwa endowment: kebalikan dari term life, ketika orang tersebut meninggal tidak mendapatkan apa-apa tetapi ketika orang itu hidup dia akan mendapatkan uang penggantian sesuai perjanjian. Contoh: bayi yang dari lahir sampai umur 18 tahun masih tetap hidup akan diberi uang penggantian untuk pendidikannya.
-     Asuransi jiwa dwiguna: ketika orang tersebut meninggal ataupun masih hidup akan tetap mendapatkan uang pertanggungan (gabungan term life & endowment).
·  General: mengcover harta benda yang dimiliki berdasarkan statistic sesuatu, misal: kemungkinan rumah terbakar di suatu wilayah, kemungkinan kecelakaan mobil, dsb. Asuransi general mengcover harta benda seseorang seperti mobil, property, dan risiko bisnis.

Prinsip yang harus dipakai dalam asuransi:
1. Ekonomi (mempunyai nilai ekonomi),
2. Perjanjian (nasabah membayar premi, perusahaan asuransi membayarkan UP sesuai yang ada dalam perjanjian),
3. Risk terukur (kejujuran pemberian data nasabah sehingga risiko dapat diukur),
4. Kesamaan (penggantian yang disamakan tiap nasabah dengan penyesuaian premi),
5. Ganti kerugian (adanya penggantian kemungkinan/potensi kerugian),
6. Beneficiary (penerima manfaat),
7. Tertanggung (orang yang ditanggung oleh pihak asuransi),
8. Insurable interest,


Toto adalah pembayar premi yang sekaligus adalah pemegang polis. Ia membayarkan premi untuk Ali yang adalah sebagai tertanggung. Jika Ali meninggal, Siti adalah penerima manfaatnya (beneficiary). Ali dan Siti harus mempunyai hubungan darah seperti orangtua-anak atau saudara kandung, atau ketika mereka sudah menikah (suami-istri). Toto harus mempunyai kepentingan dengan Ali, seperti misalnya Toto adalah orangtua Ali. Kepentingan tersebut dinamakan insurable interest.
9. Normal (kejadian atau kematian normal/tidak disengaja).



Diantara asuransi life & general terdapat asuransi health dan asuransi personal accident. Terdapat klausul cacat yang juga termasuk dalam penanggungan personal accident. Contohnya adalah karyawan di pabrik bubut yang diasuransikan, jika jari tangannya ada yang putus maka akan keluar uang penggantian. Di asuransi health menjamin ketika orang tersebut sakit dan butuh perawatan di rumah sakit.

Secara prinsip ada beberapa hal yang perlu dilakukan perusahaan asuransi, yaitu harus mempunyai:
1.Data nasabah/klien, yang berkaitan dengan 2 hal yaitu penutupan / pertanggungan dan klaim,
2. Table risk,
3. Data investasi.

Proses bisnis asuransi ini tidak akan berjalan jika jumlah orang yang ikut asuransi sedikit karena ukuran risikonya adalah per seribu. Law of the large number menjadi hukum yang dipakai di seluruh lembaga keuangan termasuk perusahaan asuransi. Semakin banyak anggota dalam suatu perusahaan asuransi maka risiko itu akan menjadi semakin kecil.



***********

Tidak ada komentar:

Posting Komentar